DIMANA PERAN MEDIA DALAM MENGEMAS BERITA HUKUMAN MATI

Saya sudah 3 tahun 8 bulan ini bekerja di sebuah media lokal Jakarta yang berpihak besar pada kebenaran, kebajikan, dan keindahan. Seluruh liputan yang kami lakukan bisa dibilang berada di garis hijau. Tidak ada pemberitaan kriminal, politik, ekonomi. Semua berbau kemanusiaan. We stand for humanity.

Beberapa minggu lalu sekitar awal Agustus, saya mendengar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengadakan seleksi workshop dan fellowship bertema "Mengungkap Kepentingan Politik Di Blik Implementasi Hukuman Mati di Indonesia." Waktu melihat flyernya di Instagram, saya hanya terpikir mau coba daftar barangkali terpilih. Mulai September saya akan melanjutkan studi program Magister bidang komunikasi politik. Tidak terpikir, apakah ini akan bermanfaat di tempat kerja karena media saya bekerja tidak pernah menyinggung soal ini. Yang terpikir, ini bisa menjadi pemanasan sebelum memulai perkuliahan.

Ternyata saya terpilih untuk mengikuti workshop ini di Bogor selama 3 hari 2 malam. Saat malam pertama, saya bertemu dengan Ketua AJI Jakarta di restoran. Sambil makan malam dia bertanya bahwa apakah saya ikut juga fellowshipnya. Saya jawab dengan keraguan. Sepertinya mau coba ikut workshopnya dulu sebelum memutuskan ikut fellowshipnya atau tidak karena jujur saya sangat awam dengan tema ini.

Ya, mungkin awam dengan tema politik. Namun, bagaimana dengan kemanusiaan. Bukankah penghilangan nyawa secara paksa melanggar Hak Asasi Manusia? Tetapi hukum perlu terus ditegakkan. Bagaimana media harus menyikapi? Tidak dipungkiri, media menjadi alat ampuh yang ikut membentuk opini publik. Dalam hal ini mendukung atau menolak hukuman mati.

Setelah mendapat materi mengenai hukum, Hak Asasi Manusia, motif politik di balik hukuman mati, kesalahan yang dilakukan penegak hukum dalam proses peradilan penjatuhan hukuman mati, sampai pada pemaparan Jurnalis Senior Endy Bayuni (Jakarta Post). Endy memaparkan bahwa media Indonesia sebagian besar mendukung pemberitaan hukuman mati. Dukungan tersebut terlihat dari judulnya yang cenderung bombastis dengan mencantumkan label negatif pada terdakwa.


Dunia saat ini tengah bergerak ke arah abolisi hukuman mati. 17 negara sudah memastikan untuk tidak lagi menerapkan hukuman mati. Lebih dari 100 negara telah mengikuti Kongres Untuk Menghentikan Hukuman Mati di Oslo, Norwegia. Indonesia menjadi salah satu negara yang mendukung terlaksananya hukuman mati dan hingga kini masih diperdebatkan di kalangan aktivis HAM.

Menurut Endy, mendukung atau menolak hukuman mati melalui sebuah pemberitaan media tergantung dari kepentingan politik pemilik media tersebut. Karena saat ini mayoritas masyarakat Indonesia mendukung hukuman mati, secara bisnis pemberitaan media mau tidak mau menyiapkan apa yang masyarakat minati. Yang harus direnungkan, bagaimana kita, sebagai pekerja media bisa mengubah sudut pandang khalayak mengenai hukuman mati. Harusnya ada batas antara bisnis dengan kepekaan nurani.

Kenapa media Indonesia tidak bisa mengungkap rencana abolisi hukuman mati di Indonesia?
Kenapa media Indonesia tidak mengangkat apa yang terjadi kepada keluarga terpidana mati? Sejauh mana mereka menanggung beban mental dan sanksi sosial?

Maka, saat ini diharapkan penting bagi media tidak hanya sibuk mengekspos tentang detik-detik hukuman mati, memojokkan terdakwa dengan judul bombastis. Ini saatnya,para jurnalis bekerja dengan hati menyuarakan pentingnya peninjauan ulang terhadap hukuman mati dan mengawal proses peradilan. Sehingga tidak ada cerita, ada terdakwa hukuman mati yang hukumannya tidak sebanding dengan tindak kejahatan yang diperbuat. Atau hanya menjadikan vonis hukuman mati sebagai "batu loncatan" bagi para penegak hukum agar terlihat hebat. Terlihat hebat bahwa bisa melumpuhkan penjahat dengan hukuman tertinggi di negeri ini.

Sekali lagi media memiliki peran yang kuat dalam mengonstruksi sudut pandang masyarakat terhadap hukuman mati. Dari situ, berarti media juga punya kesempatan untuk mengawal kebijakan hukum di negeri ini agar lebih obyektif dan berimbang.


Terpidana Mati Kasus Narkoba Freddy Budiman

*10 Oktober 2018 - Hari Anti Hukuman Mati Sedunia*

Komentar